MENGEMBANGKAN DAN MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU MELALUI UJI SERTIFIKASI UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Main Article Content
Abstract
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional yang dibuktikan  dengan sertifikat pendidik, Sertifikat pendidik  diproleh melalui :  uji kompetensi guru dalam jabatan dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio dan melalui pendidikan profesi guru. Fungsi guru sebagai tenaga profesional adalah untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.Tujuan utama dari sertifikasi guru adalah menjadikan guru sebagai tenaga professional untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, sehingga pelaksanaan sertifikasi guru dilaksanakan secara, obyektif, transparan dan akuntabel. Kenyataan dilapangan banyak orang beranggapan bahwa sertifikasi hanya untuk memproleh tunjangan profesi. Asumsi seperti menjadi sangat bias, karena kelau beranggapan demikian guru kan menghalalkan segala jalan untuk dapat lulus sertifikasi, jadi tidak ada upaya untuk meningkatkan kompetensi guru.Apabila sertifikasi guru dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan kompetensi guru, maka guru yang berhak ikut sertifikasi adalah mereka yang telah memenuhi standar kompetensi yang sesuai dengan persyaratan, jadi bukan sekedar balas budi bagi guru,sehingga guru sebelum ikut sertifikasi memang benar-benar mempersiapkan diri agar layak dinyatakan sebagai tenaga professional.Kata kunci : sertifikasi,kompetensi dan mutu pendidikan
Article Details
How to Cite
SILA, I. M. (2015). MENGEMBANGKAN DAN MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU MELALUI UJI SERTIFIKASI UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN. Widya Accarya, 4(1). https://doi.org/10.46650/wa.4.1.447.%p
Section
Articles
An author who publishes in the Widya Accarya agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
References
Depertemen Pendidikan Nasional ( 2009 ), Undang-Undang Republik Indonesia tentang sistem Pendidikan Nasional
Depertemen Pendidikan Nasional ( 2009 ), Undang-Undang Republik Indonesia,No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Depertemen Pendidikan Nasional ( 2009 ) Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2008 tentang Standar Nasional Pendidikan
Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional ( 2010 ) , Pedoman Penyusunan Portofolio
Depertemen Pendidikan Nasional ( 2009 ), Undang-Undang Republik Indonesia,No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Depertemen Pendidikan Nasional ( 2009 ) Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2008 tentang Standar Nasional Pendidikan
Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional ( 2010 ) , Pedoman Penyusunan Portofolio