PERUBAHAN PARADIGMA GURU DALAM MENYONGSONG PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Main Article Content
Abstract
Pandangan sebagian besar orang selama ini tentang tugas dan profesi guru terkesan tidak menjanjikan, karena guru sering dianggap sebagai pahiawan tanpa tanda jasa. Namun sikap itu menjadi berubah setelah terbitnya peraturan perundang-undangan yang menyebabkan tugas guru menjadi tenaga profesional dengan mendapat tunjangan profesi. Tunjangan profesi diberikan pada guru yang sudah lulus sertifikasi dan diharapkan guru menjadi tenaga professional. Pemerintah terus berusaha melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru, dengan meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru. Sehingga guru mampu mengembangkan kariernya dan guru ‘pertama sampai guru utama, kebijakan ini perlu disikapi dengan positif oleh guru. Perubahan yang paling mendasar yang perlu dilakukan oleh seorang guru dengan keluarnya UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah perubahan paradigma guru itu sendiri. Bahwa tunjangan profesi diberikan pada guru frofesional, yang mampu meningkatkan kualitas pembelajar dan mampu meningkatkan prestasi belajar siswa. Perubahan paradigma guru dalam pembelajaran dan pembalajaran yang berpusat pada guru ( Teacher centered learning) menjadi pembelajaran berpusat pada siswa ( student centered learning) - Dengan keluarnya peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 16 tahun 2009, tentang penilaian kinerja guru, maka kenaikan pangkat dan jabatan guru berdasarkan hasil penilaian kinerja dan perolehan angka kredit. Maka apabila guru memenuhi syarat berdasarkan hasil penilaian dan perolehan angka kredit tersebut guru bisa menduduki jabatan dan pangkat setingkat lebih tinggi dan jabatan sebelumnya. Ada tiga hal yang wajib dilaksanakan oleh guru agar bisa menunjukan kenerja yang baik yaitu meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru melalui pendidikan dan pelatihan, melakukan inovasi pembelajaran dan melaksanakan penelitian.
Article Details
How to Cite
SILA, I. M. (2013). PERUBAHAN PARADIGMA GURU DALAM MENYONGSONG PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU. Widya Accarya, 2(1). https://doi.org/10.46650/wa.2.1.223.%p
Section
Articles
An author who publishes in the Widya Accarya agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.