SINERGI PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA DI BIDANG PENDIDIKAN DI DESA PADANGSAMBIAN KAJA KECAMATAN DENPASAR BARAT KOTA DENPASAR TAHUN 2017
Main Article Content
Abstract
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 200 ayat (1), maka dapat diketahui bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah desa ada 2 (dua) unsur pemerintahan penting yang berperan di dalamnya yaitu : pemerintahan desa dan badan permusyawaratan desa. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui Bagaimana hubungan antara pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa ( BPD ) dalam pembangunan desa di bidang pendidikan di Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar dan (2) Untuk mengetahui Apa kendala-kendala yang di hadapi oleh pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa ( BPD ) dalam pembangunan desa di bidang pendidikan di Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer melalui metode wawancara dan data sekundernya dengan metode dokumentasi. Tehnik analisis datanya menggunakan deskriptif kualitatif.Hasilpenelitiannya, yaituHubungan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa di bidang pendidikan sudah dilakukan secara optimal,perencanaan kepala desa dan BPD dalam merencanakan pembangunan Desa di bidang pendidikan sudah menunjukan adanya kordinasi yang bagus dalam hal pemberian bantuan kepada anak- anak yang kurang mampu seperti bantuan sarana, perbaikan gedung sekolah, bantuan tong sampah,penyampaian informasi kepada masyarakat dalam hal perencanaan pembangunan pendidikan sudah di lakukan secara optimal. Kendala- kendala yang di hadapi yaitu partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa di bidang pendidikan masih kurang maksimal, pertemuan di tingkat Desa antara pemerintah Desa dan BPD yaitu membahas tentang program- program desa sudah terlaksana dengan baik. Kata Kunci : Hubungan Pemerintah Desadan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam   Pembangunan DesaÂ
Article Details
How to Cite
SUDIARTA, I. N. (2017). SINERGI PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA DI BIDANG PENDIDIKAN DI DESA PADANGSAMBIAN KAJA KECAMATAN DENPASAR BARAT KOTA DENPASAR TAHUN 2017. Widya Accarya, 7(1). https://doi.org/10.46650/wa.7.1.434.%p
Section
Articles
An author who publishes in the Widya Accarya agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
References
Ahmadi, Rulam. 2014.Pengantar Pendidikan . Ar-Ruzz Media Yogyakarta.
Dwipayana, AAGN Ari dkk.2003. Membangun Good Governance di Desa. IRE Press. Yogyakarta.
Hasbulah,2007. Otonomi Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Kir Haryono, 2004. Otonomi Pendidikan. Jakarta.
Mudyahardjo, Radja.2012. Pengantar Pendidikan. Ar-Ruzz Media Yogyakarta.
NDrahaTaliziduhu, 2000, Pembangunan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa Jilid I, Yayasan Karya Dharma, Jakarta.
Syam, Noor. 2011. Pengantar Pendidikan. Ar-Ruzz Media Yogyakarta .
Usman , Sunyoto ; 2003 ( Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat).
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang NO 72 Tahun 2005 Tentang Desa
Undang- Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang desa
Dwipayana, AAGN Ari dkk.2003. Membangun Good Governance di Desa. IRE Press. Yogyakarta.
Hasbulah,2007. Otonomi Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Kir Haryono, 2004. Otonomi Pendidikan. Jakarta.
Mudyahardjo, Radja.2012. Pengantar Pendidikan. Ar-Ruzz Media Yogyakarta.
NDrahaTaliziduhu, 2000, Pembangunan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa Jilid I, Yayasan Karya Dharma, Jakarta.
Syam, Noor. 2011. Pengantar Pendidikan. Ar-Ruzz Media Yogyakarta .
Usman , Sunyoto ; 2003 ( Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat).
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang NO 72 Tahun 2005 Tentang Desa
Undang- Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang desa