[1]
M. S. Chandra Jaya, “PERAN ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN (OBAT HUKUM) DALAM TINDAK PIDANA PRAKTEK KEDOKTERAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004”, WD, vol. 26, no. 2, Dec. 2015.