(1)
Gede Erlangga Gautama. PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN DALAM HAL TERJADINYA PREDATORY PRICING DALAM PERDAGANGAN BARANG YANG DILAKUKAN MELALUI TOKO-TOKO YANG BERBASIS DARING TERHADAP TOKO-TOKO KONVENSIONAL BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI . WD 2021, 31, 1-10.