PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN LEMBAGA PERKAWINAN (Kajian dalam Perspektif Perundang-undangan Majapahit)

  • I Wayan Kotaniartha Universitas Dwijendra

Abstract

Pada jaman Majapahit bila dilihat dari perspektif masa kini, temyata memiliki penataan kehidupan masyarakat yang sangat mengagumkan, salah satu faktor penting dalam mengatur perilaku masyarakat adalah dengan adanya kitab perundang-undangan yang sangat ditaati. Kitab undang-undang yang mengatur berbagai hal, termasuk pengaturan soal perlindungan terhadap perempuan dan lembaga perkawinan.Perundang-undangan Majapahit tergolong sangat keras dalam menentukan sanksi- sanksi bagi pelaku yang berbuat tidak senonoh terhadap perempuan dan lembaga perkawinan. Hal ini disebabkan karena pemerintah dan masyarakat Majapahit sangat yakin bahwa kunci ketentraman negara bersumber dari ketentraman keluarga.
Published
2016-12-28
How to Cite
Kotaniartha, I. W. (2016). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN LEMBAGA PERKAWINAN (Kajian dalam Perspektif Perundang-undangan Majapahit). Widyasrama, 28(2). Retrieved from http://ejournal.undwi.ac.id/index.php/widyasrama/article/view/440