KEBIJAKAN LEGISLATIF TENTANG TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN YANG AKAN DATANG DALAM MENGHADAPI TANTANGAN TERUTAMA KEJAHATAN INTERNASIONAL

  • Made Sumitra Chandra Jaya Universitas Dwijendra

Abstract

Aspek keimigrasian menurut Pasal 1 ayat (1) UUe Nomor 9 Tahun 1992 adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia. Orang-orang yang dimaksud adalah meliputi warga negara Indonesia dan warga negara asing. Sedangkan lalu lintas antar negara adalah masuk ke wilayah Indonesia atau keluar wilayah Indonesia dengan segala prosedur dan persyaratannya. Namun walaupun sudah diawasi, ijin yang diberikan sering disalahgunakan. Pendekatan atas permasalahan yang dipergunakan adalah pendekatan secara yuridis normatif yakni melihat permasalahan dan pemecahan berdasarkan atas kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan teori-teori hukum yang dikemukanan oleh pakar.Hasil kajian menunjukkan bahwa (l) Kebijakan legislatif tentang tindak pidana keimigrasian dalam UU No. 9 Tahun 1992 saat ini berkaitan dengan substansi tindak pidana itu sendiri, pertanggungjawaban pidana dalam hubungannya dengan kesalahan, serta pidana dan pemidanaan, ditemukan adanya kelemahan-kelemahan di antaranya tidak adanya pengaturan pertanggungjawaban oleh badan hukum, (b) pedoman pelaksanaan tentang waktu dan keadaan orang asing dapat ditindak, (c) pedoman pelaksanaan ijin tinggal yang sedang menjalani proses pidana, (ii) Kebijakan legislatif tindak pidana keimigrasian yang akan datang dalam menghadapi tantangan terutama kejahatan internasional adalah mempettahankan materi ketentuan pidana pada Bab Vlll UU No. 9 Tahun 1992 tentang keimigrasian ditambah dengan materi yang berkaitan dengan kejahatan lintas antar negara yang terorganisir di antaranya perdagangan kaum wanita dan anak-anak pengiriman tak sah serta penyelundupan manusia.
Published
2015-12-15
How to Cite
Chandra Jaya, M. S. (2015). KEBIJAKAN LEGISLATIF TENTANG TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN YANG AKAN DATANG DALAM MENGHADAPI TANTANGAN TERUTAMA KEJAHATAN INTERNASIONAL. Widyasrama, 26(2). Retrieved from http://ejournal.undwi.ac.id/index.php/widyasrama/article/view/418