RASINALISASI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PENYEMPURNAAN POLA PIKIR PEMBELAJARAN
Main Article Content
Abstract
Perubahan era globalisasi, agaknya menjadi ciri khas yang berjalan paling konsisten. Manusia modern menantang, mencipta, sekaligus berpotensi diterpa oleh arus perubahan. Perubahan peradaban ini menuntut pertaruhan dan respon manusia yang kuat agar siap menghadapi tekanan internal dan eksternal, serta menunjukkan eksistensi diri dalam alur peradaban. Dalam menghadapi dinamika dan perubahan tersebut maka guru dan kurikulum sebagai suatu intrumen input dalam pendidikan memiliki peranan yang sangat penting. Perubahan kurikulum harus diikuti dengan meningkatan kompetensi guru, sebab sebarapa bagusnya kurikulum tanpa guru yang kompeten niscaya tujuan pendidikan tidak akan tercapai. Karena demikian rasional pengembangam kurikulum harus diikuti oleh perubahan pola pikir guru dalam pembelajaran .           Tujuan yang ingin dicapai dalam pembahasan ini, supaya guru memahami rasionalisasi perubahan kurikulum dan mampu serta mau berubah pola pikir mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika kebutuhan masyarakat.Dengan adanya perubahan kurikulum tersebut diharapkan bangsa Indonesia mampu menghadapai tantangan internal dan eksternal, serta pada tahun 2045 mampu membangun generasi emas Indonesia. Indonesia memiliki bonus demografi, secara positif apabila penduduk yang banyak memiliki kompetensi maka akan menjadi modal dasar pembangunan namun apabila tidak justru akan menjadi beban pembangunan. Karena demikian perubahan kurikulum bukan suatu yang dipaksakan namun tantangan dan dinamika mengharuskan kita melakukan perubahan untuk bisa eksis dalam persaingan tersebut Kata Kunci: Rasinalisasi, Kurikulum dan Pembelajaran
Article Details
How to Cite
Sila, I. M. (2014). RASINALISASI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PENYEMPURNAAN POLA PIKIR PEMBELAJARAN. Widya Accarya, 3(1). https://doi.org/10.46650/wa.3.1.18.%p
Section
Articles
An author who publishes in the Widya Accarya agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
References
Undang-undang Dasar 1945,
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kemendikbud dan implementasi kurikulum 2013
Badan PSDMPK-PMP .2014. Kebijakan Pengembangan Profesi Guru 2014
Sila.2013. Perubahan paradigma Guru dalam Menyongsong Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru, Majalah Widya Acarya edisi 2 : FKIP Universitas Dwijendra
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kemendikbud dan implementasi kurikulum 2013
Badan PSDMPK-PMP .2014. Kebijakan Pengembangan Profesi Guru 2014
Sila.2013. Perubahan paradigma Guru dalam Menyongsong Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru, Majalah Widya Acarya edisi 2 : FKIP Universitas Dwijendra