I Wayan Arka, and I Gede Sutawan. “IMPLEMENTASI PERDA PROVINSI BALI NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG USAHA JASA PERJALANAN WISATA TERHADAP BIRO PERJALANAN WISATA DALAM PEMUNGUTAN JASA WISATA”. Kerta Dyatmika, Vol. 17, no. 2, Sept. 2020, pp. 1-11, doi:10.46650/kd.17.2.974.1-11.