[1]
I Wayan Arka and I Gede Sutawan, “IMPLEMENTASI PERDA PROVINSI BALI NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG USAHA JASA PERJALANAN WISATA TERHADAP BIRO PERJALANAN WISATA DALAM PEMUNGUTAN JASA WISATA”, KD, vol. 17, no. 2, pp. 1-11, Sep. 2020.