[1]
K. S. N. Taira, SH.,M.Kn, “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG JASA PENERBANGAN YANG BARANG BAWAANNYA BERMASALAH (STUDI KASUS DI PT.GARUDA INDONESIA)”, KD, vol. 14, no. 2, Sep. 2017.