[1]
I KADEK ROI ANDIKA, “EFEKTIVITAS PENGESAHAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN (STNK) MELALUI SAMSAT DRIVE THRU BADUNG BERDASARKAN PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021 ”, KD, vol. 23, no. 2, pp. 50-60, Sep. 2024.