[1]
ANAK AGUNG GDE PUTERA SEMADI, AGUS SURYA MANIKA, and I GEDE MANIK HARISANDHI, “PENGATURAN HUKUM PERETASAN SITUS WEBSITE YANG DILAKUKAN OLEH WNA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”, KD, vol. 22, no. 1, pp. 78-91, Mar. 2024.