I WAYAN ARKA; I GEDE SUTAWAN. IMPLEMENTASI PERDA PROVINSI BALI NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG USAHA JASA PERJALANAN WISATA TERHADAP BIRO PERJALANAN WISATA DALAM PEMUNGUTAN JASA WISATA. Kerta Dyatmika, v. 17, n. 2, p. 1-11, 24 Sep. 2020.