I KADEK ROI ANDIKA. (2024). EFEKTIVITAS PENGESAHAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN (STNK) MELALUI SAMSAT DRIVE THRU BADUNG BERDASARKAN PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021 . Kerta Dyatmika, 23(2), 50-60. https://doi.org/10.46650/kd.23.2.1583.50-60