ANAK AGUNG GDE PUTERA SEMADI, AGUS SURYA MANIKA, & I GEDE MANIK HARISANDHI. (2024). PENGATURAN HUKUM PERETASAN SITUS WEBSITE YANG DILAKUKAN OLEH WNA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Kerta Dyatmika, 22(1), 78-91. https://doi.org/10.46650/kd.22.1.1531.78-91