(1)
ANAK AGUNG GDE PUTERA SEMADI; AGUS SURYA MANIKA; I GEDE MANIK HARISANDHI. PENGATURAN HUKUM PERETASAN SITUS WEBSITE YANG DILAKUKAN OLEH WNA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. KD 2024, 22, 78-91.