(1)
I Gede Sumerta. PENGUASAAN TANAH OLEH ORANG ASING DIINDONESIA SETELAH DIUNDANGKANNYAUNDANG-UNDANG NOMOR: 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA. KD 2021, 18, 71-81.