[1]
ANAK AGUNG GDE PUTERA SEMADI, AGUS SURYA MANIKA and I GEDE MANIK HARISANDHI 2024. PENGATURAN HUKUM PERETASAN SITUS WEBSITE YANG DILAKUKAN OLEH WNA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Kerta Dyatmika. 22, 1 (Mar. 2024), 78-91. DOI:https://doi.org/10.46650/kd.22.1.1531.78-91.