EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KARANGASEM

  • Ni Made Liana Dewi Fakultas Hukum Universitas Dwijendra
  • I Putu Agus Susila Lapas Kelas IIB Karangasem

Abstract

Abstrak Jumlah Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem yang mendapatkan pembebasan bersyarat selama dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 berjumlah 149 orang, jumlah yang mendapatkan pembebasan bersyarat lebih sedikit belum ada setengahnya dibandingkan dengan jumlah rata-rata  narapidana per tahunnya yaitu 200 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem. Rumusan masalah penelitian ini adalah untuk bagaimana mekanisme pelaksanaan pembebasan bersyarat bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem dan bagaimana efektivitas pelaksanaan pembebasan bersyarat bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem.  Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa teknik studi dokumen, wawancara dan observasi, dimana yang dipilih sebagai responden 149 orang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisa kualitatif. Dilakukan pengolahan terlebih dahulu terhadap data yang telah diperoleh baik primer maupun data sekunder kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif  dan tersaji dalam bentuk deskripsi.  Mekanisme pelaksanaan pembebasan bersyarat bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem pada prinsipnya seorang narapidana lembaga permasyarakatan perlu untuk mengikuti program pembinaan lapas bersangkutan. Untuk itu juga dipersyaratkan terpidana telah menjalani 2/3 masa tahanan dan minimum telah menjalani 9 bulan. Efektivitas pelaksanaan pembebasan bersyarat bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem diketahui bahwa sangat efektif. Karena jumlah narapidana keseluruhan yang menjalani pembebasan bersyarat mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2019 sebanyak 149 orang. Dari 149 (seratus empat puluh sembilan ) orang narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat hanya 4 (Empat) orang yang gagal (melakukan pelanggaran hukum lagi) selama dalam masa percobaan.     Kata kunci : Pembebasan bersyarat, narapidana, lembaga pemasyarakatan,   Abstract The number of Prisoners in Class IIB Correctional Institutions in Karangasem who received conditional release during the period of 3 (three) years from 2017 to 2019 amounted to 149 people, the number of those who received parole was less than half yet compared to the average number of prisoners per year ie 200 inmates at Penitentiary Class IIB Karangasem. This research problem formulation is for how the mechanism of the implementation of parole for prisoners in Karangasem Class IIB Penitentiary and how effective the implementation of parole for prisoners in Class IIB Penitentiary Karangasem.  This research uses a qualitative approach. Data collection techniques used in this study were in the form of document study techniques, interviews and observations, of which 149 respondents were selected as respondents. The data analysis technique used in this study is to use qualitative analysis. First, the primary and secondary data are processed first, then the data are analyzed qualitatively and presented in the form of a description.  The mechanism for implementing parole for prisoners in Karangasem Class IIB Penitentiary Principals in principle a prison institution prisoner needs to participate in the prison counseling program. For this reason, the convicted person must have served 2/3 of the detention period and a minimum of 9 months. The effectiveness of the implementation of parole for prisoners in Karangasem Class IIB Penitentiary is known to be very effective. Because the total number of prisoners undergoing parole from 2017 to 2019 is 149 people. Out of 149 (one hundred forty-nine) inmates who received parole only 4 (four) failed (committed further violations) during the trial period. Keywords: parole, prisoners, prison,
Published
2020-09-28
How to Cite
Ni Made Liana Dewi, & I Putu Agus Susila. (2020). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KARANGASEM. Kerta Dyatmika, 17(2), 23-35. https://doi.org/10.46650/kd.17.2.977.23-35