IMPLEMENTASI PERDA PROVINSI BALI NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG USAHA JASA PERJALANAN WISATA TERHADAP BIRO PERJALANAN WISATA DALAM PEMUNGUTAN JASA WISATA
Abstract
Abstrak Peraturan Presiden yang menjadi dasar Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/Pmk.05/2012 tentang Perjalanan Disa Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai tidak tetap yang dijadikan dasar dibuat dan diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 18tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Provinsi Bali menjadikan perbedaan pandangan hukum tentang pemahaman harga dasar (riil cost) yang harus dibayarkan oleh instansi pemerintah yang melakukan perjalanan dengan menggunakan Biro Perjalanan Wisata atau Perusahaan Usaha Jasa Perjalanan Wisata. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah tentang (1) Apakah biro perjalanan wisata masih boleh melakukan pungutan jasa wisata?, (2) Adakah konsekuensi biro perjalanan wisata setelah memungut imbalan sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2010? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah tipe penelitian empiris dengan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui boleh tidaknya biro perjalanan wisata melakukan pungutan jasa wisata dengan jenis penelitian deskriptif yang berpedoman pada teknik pengumpulan data dengan wawancara kepada yang berkompeten dengan menggunakan teori sistem hukum, teori efektivitas hukum, teori tanggungjawab hukum, teori keadilan dan teori kepastian hukum untuk mengkaji fenomena yang berkaitan dengan konsekuensi biro perjalanan wisata setelah memungut imbalan sesuai perda provinsi no.2 tahun 2010. Hasil penellitian menunjukkan kesimpulan sebagai berikut: pertama, Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata Biro perjalanan (travel agency) yang mengeluarkan produk berupa “Janji Jasa Perjalanan” yang dijual dalam bentuk brosur “paket wisata” sesuai dengan tujuan bisnis Perseroran Terbatas diperbolehkan punguntan atau meminta suatu imbalan atas jasa yang telah dijual atau diberikan kepada konsumen untuk mendapatkan hasil atau keuntungan bagi perusahaaan didalam bisnis atau usaha. Kata Kunci : Usaha Jasa, Perjalanan Wisata, Pungutan Jasa Wisata ABSTRACT Presidential Regulation which forms the basis of the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 113 / Pmk.05 / 2012 concerning Domestic Disa Travel for State Officials, Civil Servants and Temporary Employees as the basis for making and enacting Governor Regulation No. 18 of 2018 concerning Provincial Travel in Provincial Environments Bali makes a difference in legal views about understanding the basic price (real cost) that must be paid by government agencies that travel by using a Travel Bureau or a Travel Services Business Enterprise. The formulation of the problem in this thesis is about (1) Is the travel agent still permitted to charge tourism services ?, (2) Are there any consequences for the tour and travel agent after collecting fees according to Bali Province Regulation No. 1 of 2010? The research method that the author uses is the type of empirical research with the aim of this research is to find out whether or not the travel agency can charge tourism services with the type of descriptive research guided by data collection techniques by interviewing those who are competent using legal system theory, legal effectiveness theory, legal responsibility theory, justice theory and legal certainty theory to study phenomena related to the consequences of a travel agency after collecting fees according to provincial regulation no.2 of 2010. The results of the study show the following conclusions: first, As a company engaged in the tourism sector, travel agencies issue products in the form of "Travel Service Promises" which are sold in the form of a "tour package" brochure in accordance with the business objectives of the Limited Company. a reward for services that have been sold or given to consumers to obtain results or profits for the company in the business or business. Keywords: Business Services, TravelReferences
Dewi, N. M. L., Satriana, I. M. W. C., & Kusumayanthi, K. E. (2019). PRINSIP PERSOONLIJKE VERGUNNING PADA PELAKSANAAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN RI NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENERBITAN SURAT IZIN MENGEMUDI. Kerta Dyatmika, 16(2), 22-31.
Indradewi, A. S. N., & Windayati, N. P. S. (2019). TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENJUALAN PAKAIAN BEKAS IMPOR YANG MERUGIKAN KONSUMEN DI PASAR KODOK TABANAN. Kerta Dyatmika, 16(2), 1-11.
Yanti, A. I. E. K. (2019). KEWENANGAN PENGELOLAAN DESA WISATA DALAM PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG DESA ADAT DI BALI. Kerta Dyatmika, 16(2), 59-68.
Yanti, A. I. E. K. (2019, December). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN PADA INDUSTRI PARIWISATA BALI. In Seminar Nasional Inovasi dalam Penelitian Sains, Teknologi dan Humaniora-InoBali (pp. 436-442).
Yanti, A. I. E. K. (2020). Peranan Pramuwisata Dan Pemerintah Dalam Mencegah Pelecehan Kepariwisataan Budaya Bali. KERTHA WICAKSANA, 14(2), 77-86.
Artana, I. W. (2020). PERAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING DI PT. BALI DANA SEJAHTERA OLEH PT. BPD BALI. Kerta Dyatmika, 17(1), 11-20.