KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIBUAT BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN
Abstract
ABSTRACTÂ The question of land in human life has a very close relationship at all. It is certainly understandable, because most of the life is dependent rather than soil. For that the government in order to tackle imbalances and injustices land system today, issued a regulation in the field of land law called chess orderly land covering tertip pertanaham legal, orderly administration of land use and orderly maintenance of the environment.Court decisions that have legal effect can still be used on the application certificate of land ownership, in lieu of Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) as proof of transfer of ownership of a plot of land, the whole truth of the court's decision can not be proved should be by those who feel aggrieved.References
DAFTAR BACAAN
Abdurrahman, Beberapa Aspek Tanah Tentang Hukum Agraria, Alumni Bandung, 1980.
Ali Achmad chomzah, Hukum Agraria Pertanahan Indonesia, jilid II, Prestasi Pustaka Karaya Jakarta, 2003.
Bachtiar Effendie, Beberapa Sistem Pendaftaran Tanah dalam Suatu Perbandingan, pusat study hukum tanah F.H, Unlam, 1998.
Bahman Mustafa, Hukum Agraria dalam Pesepektif, Cet I, CV. Remaja Karya Bandung, 1984.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Djambatan, Jakarta 1999.
Burhan Ashshofa, Metode Penelitian Hukum , Cet II, Rineka Cipta, Jakarta, 1998.
Darwan Prinst, Strategi Menyusun dan Menangani Gugatan Perdata, Citra Aditya Bakti, Bandung 1996.
Eddy Ruchiyat, Sistem Pendaftaran Tanah Sebelum dan Sesudah Berlakunya UUPA, CV. Armico, Bandung, 1989.
Effendie Perangin, Praktek Pengurusan Sertifikat Hak Atas Tanah, CV Rajawali, Jakarta, Cet. III, 1992.
, Hukum Agraria di Indonesia, CV. Rajawali, Jakarta, Cet II, 1991
Haryanto T. Cara Mendapatkan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah, Usaha Nasional, Surabaya Indonesia, 1981.
K. Wantjik Saleh, Hak Anda Atas Tanah, Ghalia Indonesia, 1977.
, Hukum Acara Perdata, Ghalia Indonesia Jakarta, 1977.
Rubini dan Chidir Ali, Pengantar Hukum Acara Perdata, Alumni Bandung, 1974.
Soetomo, Pedoman Jual Beli Tanah, Peralihan Hak dan Sertifikat, Usaha Nasional, Surabaya Indonesia, 1984.
Sudargo Gautama, Tafsiran Undang-undang Pokok Agraria, Cet I, Alumni Bandung, 1981
Subekti, Hukum Pembuktian, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 2001.
Sudikno Mertokusuma, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 2002.
Perturan Perundang-Undangan
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah