PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMBUANG SAMPAH YANG TIDAK PADA TEMPATNYA DI LINGKUNGAN WISATA TAMAN PANCING DESA ADAT PEMOGAN
Keywords:
Penegakan Hukum, Penerapan Sanksi, Kepedulian Masyarakat Terhadap Kebersihan Lingkungan, law enforcement, application of sanctions, community concern to environmental cleanliness
Abstract
Waste management has remained a problem for the city government up to this point, necessitating extra care in order to find solutions. A very important issue following for the growth of regional development, particularly in taman pancing regency. The following issues can be identified based on the background of the problem as state above: Haw carring attitude society towards environmental hygiene on the lingkungan wisata taman pancing desa adat Pemogan; and how law enforcement and application of sanction towards the perpetrator trash disposer not in place environment on the lingkungan wisata taman pancing desa adat Pemogan. Empirical legal research is the kind that was used, and it was descriptive in nature, primary and secondary data are the sources of the information used. Observational methods and interview methods are used by the outhors of this study to collect data. Last but not least, this study analyzed qualitative data using data processing techniques. Data collection technique which the outher uses in research studied using a number theory or concept ie law enforcement theory and legal certainly. Study used as follows : (1) through participation active in activities waste management cleaning, counseling environmental cleanliness, create a clean environment, and environmentally friendly tourist and local . (2) fines and application of sanctions social like asking asked the perpetrator clean area the perpetrator of the dirt as shapes perpetrator’s responsibility.References
Aditya Saprillah, 2016, Buku Ajar Mata Kuliah Hukum Lingkungan, Yogyakarta: Budi Utama
Albert Napitupulu, 2013, Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, Bogor: IPB Press.
Ashofa Burhan, 2013, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Rineka Cipta.
Bagong, Suyato. 2008, Gerakan Pengelola Sampah. Jakarta : PT Prima Infosarana Media.
Bisri, Ilahni, 2015, Sistem Hukum Indonesia, Prinsip-Prinsip Implementasi Hukum Indonesia, Jakarta : Grafindo Persada.
Chusnul Chotimah, 2020, Sampah adalah Akhir dari Olahan Rumah Buangan Sampah yang menjadi Ancaman Bagi Lingkungan dan Masyarakat.
Enri Damanhuri, 2015, Pengelolaan Sampah Terpadu, Edisi Kedua, Bandung : ITB Press.
Gatot P. Soemartono, 2014, Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Hartono, Rudi, 2013, Penanganan dan Pengelolaan Sampah, Bogor : Penebar Swadaya,
Moh. Nazir, 2008, Metedologi Penelitian. Jakarta : Gahlia Indonesia.
Muhammad Erwin., Hukum Lingkungan Dalam Sistem Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia. Bandung : Refika Adytama.
Ridwan HR, 2014, Diskresi & Tanggungjawab Pemerintah, Yogyakarta: FH UII Press.
Sudrajat. 2006. Mengelola Sampah Kota. Bogor : Penebar Swadaya.
Supriatna J. 2008. Melestarikan Alam Indonesia. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Suwarjo dkk,2014, Pengelolaan Sampah Organik dan Non organic, Universitas Yogyakarta.
Dewi Trinaya A.A.M.A, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dari Berbagai Perspektif Keilmuan. Bali, Dwijendra University.
Putera Semadi, A.A.Gde, Peran Media Sosial Dalam Upaya Penegakan Hukum di Indonesia. Bali, Dwijendra University.
Nurhenu Karuniastut, 2011, Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan, Jurnal Jenis Plastik, Kode Plastik, Penyalahgunaan Limbah Plastik, vol. 03.No 01
Suandi, I Wayan. 2010. Eksistensi kebijakan public dan Hukum Dalam Pemerintahan Daerah. Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana Bali. Vol. I No. 01. Tahun 2010.
Syafrudin, Ateng, 2012, Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggungjawab, jurnal Pro Justisia Edisi IV, Universitas Parahyangan, Bandung.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber.
Albert Napitupulu, 2013, Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, Bogor: IPB Press.
Ashofa Burhan, 2013, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Rineka Cipta.
Bagong, Suyato. 2008, Gerakan Pengelola Sampah. Jakarta : PT Prima Infosarana Media.
Bisri, Ilahni, 2015, Sistem Hukum Indonesia, Prinsip-Prinsip Implementasi Hukum Indonesia, Jakarta : Grafindo Persada.
Chusnul Chotimah, 2020, Sampah adalah Akhir dari Olahan Rumah Buangan Sampah yang menjadi Ancaman Bagi Lingkungan dan Masyarakat.
Enri Damanhuri, 2015, Pengelolaan Sampah Terpadu, Edisi Kedua, Bandung : ITB Press.
Gatot P. Soemartono, 2014, Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Hartono, Rudi, 2013, Penanganan dan Pengelolaan Sampah, Bogor : Penebar Swadaya,
Moh. Nazir, 2008, Metedologi Penelitian. Jakarta : Gahlia Indonesia.
Muhammad Erwin., Hukum Lingkungan Dalam Sistem Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia. Bandung : Refika Adytama.
Ridwan HR, 2014, Diskresi & Tanggungjawab Pemerintah, Yogyakarta: FH UII Press.
Sudrajat. 2006. Mengelola Sampah Kota. Bogor : Penebar Swadaya.
Supriatna J. 2008. Melestarikan Alam Indonesia. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Suwarjo dkk,2014, Pengelolaan Sampah Organik dan Non organic, Universitas Yogyakarta.
Dewi Trinaya A.A.M.A, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dari Berbagai Perspektif Keilmuan. Bali, Dwijendra University.
Putera Semadi, A.A.Gde, Peran Media Sosial Dalam Upaya Penegakan Hukum di Indonesia. Bali, Dwijendra University.
Nurhenu Karuniastut, 2011, Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan, Jurnal Jenis Plastik, Kode Plastik, Penyalahgunaan Limbah Plastik, vol. 03.No 01
Suandi, I Wayan. 2010. Eksistensi kebijakan public dan Hukum Dalam Pemerintahan Daerah. Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana Bali. Vol. I No. 01. Tahun 2010.
Syafrudin, Ateng, 2012, Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggungjawab, jurnal Pro Justisia Edisi IV, Universitas Parahyangan, Bandung.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber.
Published
2018-03-25
How to Cite
Malo, A. N. (2018). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMBUANG SAMPAH YANG TIDAK PADA TEMPATNYA DI LINGKUNGAN WISATA TAMAN PANCING DESA ADAT PEMOGAN. Kerta Dyatmika, 15(2), 20-31. Retrieved from http://ejournal.undwi.ac.id/index.php/kertadyatmika/article/view/1672
Issue
Section
Articles