STRATEGI PENGEMBANGAN BISNIS DENGAN PEMANFAATAN INSENTIF PAJAK DAN DIGITALISASI UMKM DI ERA NEW NORMAL

  • Depita Anggraini Program studi Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Politeknik Negeri Lampung
  • Damayanti Program studi Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Politeknik Negeri Lampung
  • Nurmala Program studi Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Politeknik Negeri Lampung
Keywords: UMKM, Insentif Pajak, Pandemik Covid-19, SWOT,Digitalisasi

Abstract

Musibah non alam yang melanda seluruh dunia yaitu virus Covid-19 telah berdampak begitu besar terhadap aspek kehidupan baik secara sosial, politik, dan stabilitas ekonomi baik di Indonesia maupun diluar Indonesia. Upaya besar dilakukan untuk melakukan pemulihan terhadap ekonomi nasional yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Keuangan yaitu salah satunya dengan cara memberikan bantuan pemanfaatan Insentif pajak bagi para pelaku usaha UMKM di Indonesia yang diterbitkan pada tanggal 16 juli 2020 . Pemberian insentif pajak dilakukan pemerintah diantaranya dikarenakan menurunnya produktifitas penjualan sehingga pemerintah dirasa wajib berperan dalam membantu memulihkan perekonomian. Disamping adanya peran pemerintah, para pelaku bisnis UMKM diharuskan untuk dapat berkembang dalam menyusun strategi bisnis diantaranya dengan inovasi digitalisasi UMKM tujuannya adalah untuk merangsang pertumbuhan penjualan, memperluas jaringan pangsa pasar serta dapat membantu meminimalisir biaya operasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis SWOT dengan melihat eksternal dan internal yang dapat mempengaruhi pemanfaatan insentif pajak dan pelaksanaan digitalisasi UMKM sebagai strategi dalam pengembangan bisnis.

References

Ashraf, B. N. (2020a). Economic impact of government interventions during the COVID-19 pandemic: International evidence from financial markets. Journal of Behavioral and Experimental Finance, 27, 100371.
Donthu, N., & Gustafsson, A. (2020). Effects of COVID-19 on business and research. Journal of Business Research, 117, 284.
Economics, D. A. (2015). UKM Pemicu Kemajuan Indonesia: Instrumen pertumbuhan Nusantara. A Report. Deloitte Australia. Sydney. Australia.
Idah, Y. M., & Pinilih, M. (2020). Strategi Pengembangan Digitalisasi UMKM. Prosiding, 9(1).
Istiqomah, I., & Andriyanto, I. (2018). Analisis SWOT dalam Pengembangan Bisnis (Studi pada Sentra Jenang di Desa Kaliputu Kudus). BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 5(2), 363–382.
Marlinah, L. (2021). Memanfaatkan Insentif Pajak UMKM Dalam Upaya Mendor ong Pemulihan Ekonomi Nasional. IKRA-ITH EKONOMIKA, 4(2), 73–78.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemic Covid.
Purwana, D., Rahmi, R., & Aditya, S. (2017). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM), 1(1), 1–17.
Sari, R. (2018). Kebijakan Insentif Pajak Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 10(12), 19–24.
Setyorini, H., Effendi, M., & Santoso, I. (2016). Analisis Strategi Pemasaran Menggunakan Metode Quantitative Strategi Planning Matrix (Qspm). Jurnal Teknologi Dan Manajemen Agroindustri, 5(1), 46–53.
Soendari, T. (2012). Metode Penelitian Deskriptif. Bandung, UPI. Stuss, Magdalena & Herdan, Agnieszka, 17.
Published
2021-05-05
Section
Articles